Analisa Tingkat Keselamatan Lalu Lintas Pada Simpang Bengkel Dengan Metode Traffic Conflict Technique (TCT)

Authors

  • Titik Wahyuningsih Program Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Mataram
  • L.M. Dian Assuhaeli Program Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Anwar Efendy Program Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Adiman Fariyadin Program Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/jstl.v10i3.682

Keywords:

Safety, Accidents, TCT, Intersection

Abstract

Simpang empat Bengkel Kabupaten Lombok Barat adalah persimpangan yang memiliki tingkat kemacetan yang sangat padat pada peak hour. persimpangan ini sering terjadinya konflik lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan. Sehingga perlu pencegahan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas hingga diharapkan menjadi zero accident. Penelitian ini menggunakan Metode Traffic conflict technique (TCT) digunakan untuk mengolah data pada persimpangan. Hasil pengolahan data dengan metode Traffic Conflict Technique (TCT), maka didapatkan hasil bahwa Konflik untuk tingkat keseriusan yang sering terjadi adalah konflik serius. Dimana persentasi untuk konflik serius yaitu 94 %  sedangkan untuk konflik yang tidak serius yaitu 6 %. Konflik-konflik tersebut melibatkan pengendara sepeda motor sebesar 100 kendaraan, pengendara kendaraan ringan sebesar 46 kendaraan dan pengendara kendaraan berat sebesar 18 kendaraan. Dimana jumlah tindakan mengerem sebesar 67 kejadian konflik, tindakan mengelak sebesar 9 kejadian konflik dan tindakan mempercepat kendaraan sebesar 6 kejadian konflik. Sehingga tingkat kecelakaan yang terjadi di simpang Bengkel Kabupaten Lombok Barat sangat tinggi.

References

Fajri, M (2023). Analisis Tingkat Keselamatan Lalu Lintas Pada simpang empat Merene menggunakan Metode Traffict Conflict Technique (TCT). Persimpangan jalan Jl.Sentot Ali Basa – Jl. Lkr Timur II – Jl. Raya Kasang Pudak – Jl. Lrg Merene. Program studi Teknik Sipil Universitas Batanghari.

Hyden, C. A. 1987. The Development of Method for Traffic Safety Evaluation: The Swedish Traffic Conflict Technique, Bull. 70. Lund Institute of Technology, Lund. Lund: Lund Institute of Technology.

Kementerian Perhubungan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Republik Indonesia, 2014.

Laureshyn, A., & Várhelyi, A. 2018. The Swedish Traffic Conflict Technique. Observer’s manual, Lund University.

Muh. Ricki Saprollah, 2022. Analisis Tingkat Keselamatan Lalu Lintas Pada Simpang Tak Bersinyal Dengan Metode Traffic Conflict Technique Persimpangan Jl. Raya Mataram - Sikur, Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Program studi Teknik Sipil Universitas Mataram.

Modanggu, R dan Rachman, A. 2020. Analisis Peningkatan Keselamatan Pada Persimpangan Dengan Menggunakan Metode traffic Conflict Technique (Near-Missed Accident). Persimpangan Jl.Raja Eyato - Jl. HJ. A.R Konio.Bsc - Jl. Moh Yamin Gorontalo. Sekolah Tinggi Teknik Bina Taruna Gorontalo Indonesia

Menteri Perhubungan Nomor 81 tahun 1993 pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan

Prasetyanto, D. (2020). Keselamatan Lalu Lintas Insfrastruktur jalan, Bandung: Itenas

Ramdani, M (2022). Analisis Tingkat Keselamatan Lalu Lintas Pada PersimpanganJalan Siliwangi Palabuhan Ratu Dengan Metode Traffict Conflict Technique (TCT). Persimpangan Jl. Siliwangi Pelabuhan Ratu. Program studi Teknik Sipil Fakultas Komputer, Teknik dan Desain Universitas Nusa Putra.

Risdiyanto. (2014). Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas: Teori dan Aplikasi.Yogyakarta: Leutika Nouvalitera.

Suhadi, I dan Rangkuti, N.M. (2018). Analisa Tingkat Keselamatan Lalu Lintas Pada Persimpangan Dengan Metode Traffic Conflict Technique. Journal of Civil Engineering, Building and Transportation. Persimpangan Jl. KH. Wahid Hasyim – Jl. Gajah Mada. Program studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Medan Area Indonesia.

Tea, R., Maemunah, S., Purwantoro, A.B., Hidayati, T.S., dan Kusumastuti, N.S.(2022). Implementasi Penyuluhan Keselamatan Lalu Lintas Strategi Mewujudkan Budaya Tertib di Jalan Raya, Bandung: Cendekia.

Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan.

Undang-Undang No. 14 tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Downloads

Published

2024-09-30